Home Certificates

Sertifikat

Print PDF
There are no translations available.

Dua minggu setelah pelaksanaan uji, peserta menerima laporan hasil uji yang berupa Sertifikat UKBI apabila sekurang-kurangnya memperoleh hasil dalam predikat Terbatas. Jika predikat itu tidak dicapai, peserta hanya menerima surat pemberitahuan. Pemberitahuan itu berarti bahwa kemahiran yang bersangkutan belum dapat dikualifikasikan. Surat pemberitahuan atau Sertifikat UKBI dikirim ke alamat peserta melalui jasa pos atau diambil sendiri oleh peserta di tempat pendaftaran. Hasil UKBI berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelaksanaan ujian. Tiga bulan sejak tanggal itu pula, peserta diperbolehkan untuk menempuh UKBI lagi.

alt
alt
 Contoh Sertifikat UKBI (Halaman Depan)

 

Contoh Sertifikat UKBI (Halaman Belakang)


Pemeringkatan
Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI ditampilkan dalam tujuh peringkat berikut.

I. Istimewa (750--900)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Bahkan, dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks pun, yang bersangkutan tidak mengalami kendala.

II. Sangat Unggul (675--749)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak untuk keperluan yang lain.

III. Unggul (525--674)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.

IV. Madya (375--524)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala dan kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan.

V. Semenjana (225--374)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakat an yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

VI. Marginal (150--224)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang tidak kompleks, termasuk keperluan kesintasan, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

VII. Terbatas (0--149)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk keperluan kesintasan. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

 

Attachments:
FileFile sizeLast Modified
Download this file (Sertifikat Hal Depan.jpg)Sertifikat Hal Depan.jpg65 Kb30/01/13 04:21
Last Updated ( Wednesday, 30 January 2013 06:24 )  

Information

ONLINE USER

We have 1 guest 

UKBI ACTIVITIES